Sahabat Gadai adalah teman solusi finansial Anda.
PT. Sahabat Gadai adalah perusahaan pergadaian swasta yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jaka Keuangan (OJK) nomor KEP-35/NB.1/2021 sejak tanggal 30 April 2021.
Sahabat Gadai didirikan pada 12 Januari 2016 berdasarkan Akta Pendirian No 3 yang dibuat oleh Denny Kurniawan, SH., M.KN dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 12 Januari 2016.