PT. Royal Trust didirikan pada tahun 2005 dan telah memiliki ijin resmi sebagai Perdagangan Berjangka dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) sejak tahun 2006, menjadi anggota PT. Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sejak tahun 2005 dan menjadi anggota PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sejak tahun 2012