Didirikan pada tahun 2005 oleh Kantor Hukum HADS Partnership, Debt Recovery Indonesia menawarkan solusi pemulihan utang yang berorientasi hasil. Layanan ini dikenal dengan pendekatannya yang legal, praktis, dan efisien dalam menangani berbagai kasus utang. Kliennya meliputi perusahaan nasional hingga multinasional dari berbagai sektor industri. Dengan pengalaman lebih dari 19 tahun, Debt Recovery Indonesia telah membangun reputasi sebagai mitra yang andal. Hingga saat ini, lebih dari 450 klien telah memanfaatkan layanan yang ditawarkan. Layanan ini juga telah berhasil menangani lebih dari 75.000 kasus dengan tingkat keberhasilan yang signifikan. Setiap kasus ditangani dengan strategi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan spesifik klien. Proses kerja yang transparan dan berbasis data menjadi nilai tambah layanan ini. Debt Recovery Indonesia hadir untuk mendukung keberlanjutan bisnis klien melalui solusi pemulihan utang yang komprehensif.