PT. Bank Perkreditan Rakyat Dana Mandiri didirikan pada tanggal 15 September 2009 berdasarkan Akte pendirian No. 108 yang di buat oleh Notaris Edy, SH di Medan, kemudian dibuat perubahan dengan akte notaris No. 156 pada tanggal 24 Juni 2010 dengan notaris yang sama dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 06 Juli 2010 Nomor AHU-AH.01.10-16862 dan dirubah dengan Akta Berita Acara Rapat tertanggal 27 Desember 2010 Nomor 142 yang dibuat dihadapan notaris Edy, SH dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 05 Januari 2011 Nomor AHU-AH.01.10-00321.